Senin, 19 April 2010 - 15:15:09 WIB
SOP KUM3 Tahun 2010 Disahkan
Diposting oleh : Herman Susilo
Kategori: KUM3
- Dibaca: 283 kali
Konsep program Komunitas Usaha Mikro Muamalat berbasis Masjid (KUM3) telah disempurnakan. Hal tersebut ditandai dengan disahkannya Standard Operating Procedure (SOP) KUM3 tahun 2010 oleh direksi BMM pada Senin, 19 April 2010. Penandatanganan pengesahan SOP KUM3 dilakukan oleh Direktur Eksekutif BMM Isnaini Mufti Aziz dan General Manager BMM Iwan Fuad didampingi oleh Manager Departemen Pemberdayaan Ekonomi Herman Susilo, dan Staf Administrasi Dewi Kartika.
SOP tersebut dibuat berdasarkan evaluasi program selama tiga tahun berjalan dan masukan-masukan dari berbagai nara sumber. ''Tugas manajemen selanjutnya adalah memastikan bahwa program KUM3 ke depan akan lebih simpel dan efektif,'' ungkap Isnaini M Aziz, direktur eksekutif BMM.
Beberapa poin penting yang menjadi isu sentral penyempurnaan konsep tersebut di antaranya: pembentukan kelompok, kemandirian lokal yang lebih sistematis, dan penguatan SDM pelaksana di lapangan. ''Dalam konsep yang baru ini peran tanggung renteng kelompok lebih diperkuat,''ujar Herman.
Selain itu dalam konsep ini juga makin mempertegas keterlibatan stake holder lokal untuk mengembangkan program. Secara umum program yang fokus pada pemberdayaan ekonomi mustahik tersebut lebih dipertajam pada aspek penumbuhan kemandirian lokal. ''Kami ingin memastikan bahwa fungsi-fungsi kemandirian lokal bisa lebih hidup,'' tutur Herman.
Langkah berikutnya setelah disahkan SOP tersebut adalah pelaksanaan pilot project. ''Pilot project dilaksanakan dalam rangka menguji kehandalan SOP yang baru saja disahkan,'' tambah Herman. Dia juga menjelaskan berbagai rangkaian kegiatan KUM3 selanjutnya. ''Setelah pilot project, kita akan adakan pelatihan pendamping seluruh Indonesia untuk kemandirian lokal,'' tutup Herman.





Salurkan ZISWAF Anda ke Rekening Bank Muamalat :



